Rapat Penilaian Dok. ANDAL RKL - RPL Pengembangan Bandar Udara Manggelum di Kab. Boven Digoel
28 November 2018 13:56:51# Pada Hari ini tanggal, Rabu 28 November 2018, Pemerintah Provinsi Papua melaui Dinas Pengelola Lingkungan Hidup melaksanakan Rapat Tim Teknis Penilaian Dokumen Kerangka Acuan ( KA ) ANDAL dan RKL - RPL Rencana Pengembangan Bandara Udara Manggelum sepanjang Run Way 1.400 meter di Distrik Manggelum Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua.Pemrakarsa Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kantor Unit III Perhubungan Bandara Udara Tanah Merah. Bertempat di ruang rapat UPT Lab. Lingkungan, Pimpinan rapat Kabid PDL Ir. Frans B. Linthin, sebagi wakil ketua Komisi Penilai AMDAL.
Bandar Undara Manggelum di kabupaten Boven Digoel beroperasi sejak tahun 2017, status bandar udara adalah sebagai bandara udara Pengumpan. Pengembangan Bandar Udara Manggelum terletak di Distrik Manggelum kabupaten Boven Digoel Koordinat : 5° 24’ 59.64’’ LS dan 140° 26’ 10.56’’ BT. Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 22 ayat 1 yang berbunyi Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 5 Tahun 2012,