Rapat Komisi Penilai AMDAL Prov.Papua
09 Agustus 2017 15:19:23Rapat Komisi Penilai AMDAL Provinsi Papua Dalam Rangka Penilaian ANDAL dan RKL - RPL Rencana Pembangunan Ruas Jalan UBRUB - TOWE - HITAM - BATOM - OKSIBIL Sepanjang 236 Km Di Kabupaten Keerom dan Pegunungan Bintang Provinsi Papua.
Dilaksankan :
Hari/tanggal : Selasa, 08 Agustus 2017
Tempat : Ruang Rapat LAB Lingkungan DPLH Prov. Papua
Pemrakarsa Kegiatan : Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XVIII Jayapura
PenanggungJawab/ Pemrakarsa : Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XVIII Jayapura
LPJP AMDAL : PT ABAD DUA SATU
Pimpinan Rapat : DR. Ir. Noak Kapisa, M.Sc ( Ketua Komisi AMDAL Prov. Papua )
Anggota Komisi Penilai AMDAL provinsi Papua yang hadir adalah wakil dari BAPPEDA Provinsi Papua, wakil BPN Provinsi Papua, BBKSDA Papua, BPKH wilayah X Papua, Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Dinas Perkebunan Provinsi Papua, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, Universitas Cenderawasih, Tim Teknis Komisi Penilai AMDAL Provinsi Papua, Kepala Dinas LH Kabupaten Keerom, dan Masyarakat terkena dampak : Kepala Distrik Ok Anom, Kab. Peg. Bintang, kepala Kampung Kungulding kab. Peg. Bintang, wakil masyarakat kab. Peg. Bintang, ketua LMA Distrik Towe Kab. Keerom ( daftar hadir Terlampir )
Menyepakati Dokumen ANDAL dan RKL dan RPL rencana pembangunan ruas jalan ubrub-Towe Hitam -Batom- Oksibil sepanjang 236 Km di kabupaten Keerom dan Pegunungan Bintang Provinsi Papua "Disetujui dengan perbaikan"
informasi lebih lanjut langsung ke Dinas Pengelola Lingkungan Hidup Sekretariat Komisi Peniali AMDAL Provinsi Papua.
By.Ronald82