Pilih Bahasa:
  • DEPAN
  • BERITA
  • AGENDA
  • VIDEO

Menu Utama

  • Peraturan Perundangan
  • Sekretariat Dinas
    • laporan tahunan 2015
    • laporan tahun 2016
    • Rencana Strategis DPLH
    • Data Kepegawaian DPLH
    • Program dan Kegiatan tahun 2017
    • Laporan Tahunan
    • Neraca Aset Dinas
  • Buku terbitan Hasil Studi DPLH
    • RAD GRK Provinsi Papua tahun 2013-2020
    • Studi Ekologi dan Budaya Taman Kehati Numfor
    • Strategi dan rencana Aksi Provinsi (SRAP) Papua Dalam Implementasi REDD+
    • valuasi Ekonomi Ekosistem Das Sentani tahun 2011
    • Papua at A Glance : Ecology, Biogeography and environment of Papua
  • UPT Laboratorium Lingkungan
    • Profil UPT
    • Layanan Analisa Air Sungai dan Limbah
    • Layanan Analisa Udara Ambien
    • Layanan Analisa Udara Emisi Sumber Bergerak
    • Data Kualiatas Air Sungai
    • Data Kualitas Udara Ambien
    • Laporan Kegiatan Pemantauan Kualitas Udara Ambien tahun 2016
    • laporan Kegaitan Lab tahun 2017
  • Konferensi Internasional Keanekaragaman Hayati Eko-wisata & Ekonomi Kreatif (ICBE) 2016
    • Rumusan hasil ICBE 2016
    • Proceedings ICBE 2016
    • Papua dalam gambar
    • Laporan Eksekutif
  • Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan/ PDL
    • Izin LIngkungan perSektor/Bidang
    • Dokumen AMDAL
    • Dokumen UKL - UPL
    • Laporan Kegiatan
    • TUPOKSI Bid. PDL
    • Proses Dokumen AMDAL
    • Dokumen DELH-DPLH
    • Peta Lokasi kegiatan Izin Lingkungan
    • # Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS )
  • Bidang Pengelolaan Kualitas Lingkungan/ PKL
    • Laporan Kegiatan Bidang PKL
    • Data Spasial/Peta
    • Poster & Leaflet
    • Galeri Foto Bidang PKL
    • Program Kampung Iklim
  • Bidang Usaha Pengembangan Kapasitas / UPK
    • Laporan Kegiatan Bidang Usaha Pengembangan Kapasitas
    • Penghargaan Bidang Lingkungan Hidup
    • Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD)
    • Lomba Pidato dan Lomba Karya Ilmiah
  • Status Lingkungan Hidup Daerah ( SLHD )
    • Buku Laporan 2009
    • Buku Data 2009
    • Buku Laporan 2010
    • Buku Data 2010
    • Buku Laporan 2011
    • Buku Data 2011
    • Buku Laporan 2012
    • Buku Data 2012
    • Buku Laporan 2013
    • Buku Data 2013
    • Buku Laporan 2014
    • Buku Data 2014
    • Buku Laporan 2015
    • Buku Data 2015
    • Buku Laporan 2016
    • Buku Data 2016
  • Bidang Pengawasan dan Penanggulangan Pencemaran / P3
    • Kegiatan Bidang Pengawasan dan Penanggulangan Pencemaran / P3
    • Pos Pengaduan
    • Kegiatan Pengawasan dan Pemantauan
  • Liflet
  • Dharma Wanita DPLH Provinsi Papua
  • Pengumuman / Informasi Izin Lingkungan
  • DINAS KEHUTANAN DAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI PAPUA

Potensi

  • Profil PPID Dinas Lingkungan Hidup
    • Profil PPID Dinas Lingkungan Hidup
  • Daftar Informasi Publik DPLH Provinsi Papua
    • Daftar Informasi Publik DPLH Provinsi Papua
  • Data Potensi Eko-Wisata burung Cenderawasih
  • SAKA KALPATARU PAPUA
  • Estimasi Emisi Karbon Papua
  • # Validasi KLHS
  • # Kumpulan Materi Lingkungan
    • # Kumpulan Materi Lingkungan
  • # Kumpulan Materi Lingkungan
  • # DATA INDEKS KUALITAS AIR NASIONAL

Link Tautan

09092020025625.jpg09092020024958.jpg1.jpg4.jpg3.jpg2.jpg

SAKA KALPATARU PAPUA


 

# Saka Kalpataru adalah salah satu Satuan Karya Pramuka di Gerakan Pramuka yang khusus bergerak dalam bidang cinta lingkungan hidup. Saka yang dibentuk atas kerjasama antara Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Kementerian Lingkungan Hidup ini menekankan pada isu lingkungan, pengelolaan sampah, perubahan iklim dan konservasi keanekaragaman hayati. Tujuan akhir Saka Kalpataru adalah membentuk generasi muda yang ramah pada lingkungan hidup.
Saka Kalpataru dibentuk atas kerjasama antara Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Kerjasama ini disyahkan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka di Kupang Nusa Tenggara Timur
melalui Surat Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka nomor : 13/Munas/2013 pada tanggal 5 Desember 2013.
Satuan Karya Pramuka atau disingkat saka merupakan terobosan Gerakan Pramuka dalam menyediakan wadah bagi anggota pramuka usia 16-25 tahun (Penegak dan Pandega) dalam mendalami bidang ketrampilan tertentu. Selain Saka Kalpataru yang khusus di bidang peduli lingkungan juga terdapat 10 saka lain seperti Saka Bahari (bidang kelautan), Saka Dirgantara, Saka Bhayangkara (bidang ketertiban masyarakat), Saka Taruna Bumi (bidang pembangunan pertanian), Saka Wanabakti (bidang kelestarian SDA dan hutan), Saka Pariwisata, Saka Wira Kartika (bidang bela negara) dan lain-lain. Tentang Saka Wanabakti.
Kalpataru sendiri diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti pohon kehidupan (kalpawreksa). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kalpataru mempunyai arti, yang salah satunya, pohon lambang kehidupan yangg menggambarkan pengharapan; pohon penghidupan. Sebelumnya, kalpataru, telah digunakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai nama penghargaan kepada orang dan kelompok yang berjasa dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia.
Satuan Karya Pramuka Kalpataru merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang ditandatangani pada tanggal 20 November 2011. Kesepakatan itu menjadi implementasi dari Undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta Undang-undang nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Setelah pada tahun 2012 diujicobakan pada beberapa wilayah, akhirnya Gerakan Pramuka menetapkan saka peduli lingkungan hidup ini sebagai Satuan Karya Pramuka Tingkat Nasional. Keputusan tersebut ditetapkan dalam forum tertinggi di Gerakan Pramuka, Musyawarah Nasional, Kupang, NTT melalui SK Munas Gerakan Pramuka No: 13/Munas/2013 pada tanggal 5 Desember 2013.
Dengan Saka Kalpataru ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang ramah lingkungan. Para anggota Saka Kalpataru yang merupakan pramuka golongan Penegak dan Pandega (usia 16-25 tahun) akan diberikan bekal pengetahuan dan keterampilan khusus terkait isu lingkungan, pengelolaan sampah, perubahan iklim dan konservasi keanekaragaman hayati. Tentunya di samping keterampilan dan pengetahuan tentang kepramukaan pada umumnya.
Sebagaimana layaknya Satuan Karya Pramuka lainnya, para anggota akan dikelompokkan dalam krida-krida yang mengkhususkan pada materi tertentu. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus (SKK) untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan karyaan. Krida dan SKK dalam Saka Kalpataru terdiri atas :
1. Krida 3R (Reuse, Reduce, Recycle) dengan tiga SKK yaitu SKK Komposting, SKK Daur Ulang dan SKK Bank Sampah.
2. Krida Perubahan Iklim dengan tiga SKK yaitu SKK Hemat Air, SKK Hemat Energi Listrik dan SKK Transportasi Hijau.
3. Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati dengan tiga SKK yaitu SKK Pelestarian Sumber Daya Genetik, SKK Pelestarian Ekosistem dan SKK Jasa Lingkungan.

Menindaklanjuti keberadaan Saka Kalpataru, 30 April 2014 silam, Ketua Kwartir Nasional, Adyaksa Dault, telah melantik Majelis Pembimbing (Mabisaka) dan Pimpinan Saka Kalapatu (Pinsaka) Tingkat Nasional Masa Bhakti 2014-2019. Mabisaka dan Pinsaka Kalpataru itu terdiri dari untur-unsur Kementerian Lingkungan Hidup. Kwarnas Gerakan Pramuka, Lembaga Swadaya Masyarakat, pelaku bisnis yang memiliki kepedulian dan mendukung pengembangan Saka Kalpataru. Ketua Mabisaka Kalpataru dijabat langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar kambuaya, MBA. Sedangkan Ketua Umum Pinsaka Kalpataru dijabat oleh Asdep Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan Deputi VI dengan Ketua Harian Jo Kumala Dewi, Kabid Organisasi Profesi dan Dunia Usaha Kementerian Lingkungan Hidup.
Menilik tujuan dan kegiatan dalam Saka Kalpataru, semoga Satuan Karya Pramuka terbaru ini mampu menarik minat para pemuda untuk lebih peduli pada lingkungan hidup.

 

© 2012 BPSDALH Provinsi Papua
Jl. TanjungRia Base G JayapuraTelp (0967) 541222, Fax. 541041 Telp. +62-967-541222, Fax. 541041 Fax. +62-967-587694