Rumusan hasil ICBE 2016
Abstract
Keanekaragaman hayati (biological diversity disingkat biodiversity) atau biodiversitas diartikan sebagai semua bentuk kehidupan (makhluk hidup) yang ada di bumi, yang meliputi semua tumbuhan, hewan dan mikroba. Keanekaragaman hayati dikenal dalam tiga tingkatan keanekaragaman, yaitu keanekaragaman ekosistem, keanekaragaman
spesies atau jenis dan keanekaragaman genetika. Sementara pembangunan berkelanjutan (sustainable development) diartikan sebagai proses pembangunan yang berprinsip pada “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”, dimana proses pembangunan bertumpu pada tiga pilar utama yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Pembangunan berkelanjutan adalah mendesak dan telah menjadi komitmen secara global dalam menyikapi perubahan dunia saat ini. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berisi 17 tujuan (goals) dan 169 sasaran (targets), dimana keanekaragaman hayati mendapat perhatian serius terutama pada tujuan 14 dan 15.
Keanekaragaman hayati begitu penting dan menjadi sentra bagi pembangunan berkelanjutan karena keberadaan keanekaragaman hayati saling berhubungan dan membutuhkan satu dengan lainnya sehingga menciptakan sistem kehidupan yang tentunya merupakan komponen
penting dalam keberlangsungan Bumi dan isinya, termasuk eksistensi kita umat manusia.