Rapat Tim Teknis Pembahsan Dok.ANDAL, RKL-RPL Rencana Pembangunan Penambahan Kapasitas PLTMG Biak
14 Februari 2018 13:04:57#Rabu, 14 Februari 2018, Pemerintah Provinsi Papua, Dinas Pengelola Lingkungan Hidup, Sekretariat Komisi AMDAL , melaksanakan, rapat Tim Teknis Pembahsan Dokumen ANDAL, RKL- RPL Rencana Pembangunan Penambahan Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas ( PLTMG ) Biak 2 (20 mw) Provinsi Papua. Rapat dipimpin oleh Ir. Frans B Lithin, Pemrakarsa dari PT PLN (Persero) UNIT INDUK PEMBANGUNAN PAPUA. Dalam rapat ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor, dari instansi; Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Biak Numfor, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Biak Numfor, Bappeda Kabupaten Biak Numfor.
Secara prinsip pembangunan PLTMG Biak 2 (20 MW) dapat dilaksanakan. Hal ini ditunjukkan oleh Keputusan
Bupati Biak Numfor Nomor 673/167/Tahun 2017 tentang pemberian ijin prinsip lingkungan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 20 MW kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Papua di Kabupaten Biak Numfor.
Lokasi PLTMG Biak di Kampung Urfu, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak-Numfor, Dalam PerDa (PERDA) Kabupaten Biak-Numfor Nomor 68 Tahun 2011 Tentang RTRW Tahun 2011-2031 lokasi kegiatan termasuk dalam kawasan yang diperuntukkan untuk kegiatan pembangkit listrik. Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan PLTMG Biak 2 (20 MW) adalah lahan milik PT. PLN (Persero) UIP Papua. Total luas lahan untuk pembangunan PLTMG Biak 1 (15 MW) dan PLTMG Biak 2 (20 MW) adalah 11 Ha.
Ruang lingkunp kegiatan rencana pembangunan PLTMG di Kabupaten Biak meliputi ; Desain rencana Pembanguan PLMTG Biak :
• Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Biak 2 dengan kapasitas 20 MW, berada didalam lokasi PLTMG Biak 1 (10 MW), dengan luas lahan yang digunakan seluas ± 2,4 Ha.
• Pembangunan Fasilitas Regasifikasi dengan kapasitas 8 MMSCFD (Million Meter Standard Cubic Feet Per Day), dengan luas lahan yang digunakan ±1,3 Ha.
• Pembangunan Fasilitas Dermaga Khusus dengan panjang panjang 185 meter dan lebar 20
meter, sedangkan jalan menuju akses ke jetty/therestel dibangun dengan panjang 150 meter dan lebar 10 meter. Struktur dermaga (Dermaga Khusus) akan dilengkapi dengan tempat bongkar muat dari kapal sebesar 3000 sd 10.000 DWT. Dalam rapat ini banyak saran dan masukan dari Tim Teknis untuk kesesuaian Tata Ruang dan deskripsi juga konsisten dalam pengunan tata bahasa agar lebih di perhatikan. Demikian.
Editing: by.ronald82