Rapat Tim Teknis Penilaian ANDAL,RKL-RPL Rencana Kegiatan Sentra Kelautan & Perikanan Terpadu (SKPT)
28 Februari 2018 13:00:06#Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 51/Kepmen-Kp/2016 tanggal 27 September 2016 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu Di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan, Kabupaten Mimika termasuk salah satu lokasi pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.Rabu, 28 Februari 2018, Pemerintah Provinsi Papua, Dinas Pengelola Lingkungan Hidup, Sekretariat Komisi AMDAL , melaksanakan, rapat Tim Teknis Pembahsan ANDAL DAN RKL-RPL RENCANA KEGIATAN SENTRA KELAUTAN dan PERIKANAN TERPADU (SKPT) di Kabupaten MIMIKA Seluas 49,6 Ha Provinsi Papua., bertempat di ruang rapat Laboratrium Lingkungan Dinas Pengelola Lingkungan Hidup Provinsi Papua. Kegiatan ini di Pemrakarsasi oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Konsultan penyusun adalah PT. INTIMULYA MULTI KENCANA, ketua Tim Azis Rahman.
Rapat Tim Teknis di hadiri oleh Kadis Dinas lingkungan Hidup kabupaten Mimika, Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Mimika dan Bappeda Kabupaten Mimika seta tim Teknis. Lokasi Rencana kegiatan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Mimika secara administrasi masuk dalam wilayah Kampung Pomako Distrik Kabupaten Mimika, Provinsi Papua dengan lahan seluas ± 49,6 H, Kegiatan Utama Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) kabupaten Mimika Kawasan SKPT Mimika direncanakan dibagi dalam 3 bagian kawasan yaitu : Kawasan Produksi; merupakan kawasan inti, yang terdiri atas zona produksi, yaitu dermaga kapal, TPI, Cold Storage, serta pendukung inti.Pada kawasan publik dan komersial, diarahkan zona rekreasi taman gambut, zona pasar ikan, serta mess pekerja kapal. Pada zona ini juga akan dibangun technopark sebagai pusat penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan SDM Perikanan.Demikian