Rapat Penilaian Dok.ANDAL, RKL-RPL Renc. Usaha Pengembangan Budidaya Ikan Tuna di Kab.Kep Yapen
28 Februari 2018 17:29:12Didasarkan atas Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dengan Investor dari Norwegia (AQUAOPTIMA) dan Pengelolaan oleh PT. YAPEN MANDIRI SEJAHTERA HATCHERY AND FISHFARMING sebagai Perusahaan Milik Daerah (Perusda/BUMD) .Agreement telah disepakati pada tanggal 10 Maret 2014 dan telah di amandemen pada tanggal 02 Juli 2015 Dimana PT. YAPEN MANDIRI SEJAHTERA HATCHERY AND FISHFARMING sebagai Buyer dan AQUAOPTIMA sebagai Membangun Hatchery dan Mengoperasikan kegiatan Budidaya serta dilakukan proses transfer pengetahuan dan teknologi.
Rabu, 28 Februari 2018, Pemerintah Provinsi Papua, Dinas Pengelola Lingkungan Hidup, Sekretariat Komisi AMDAL , melaksanakan, rapat Tim Teknis Penilaian dokumen ANDAL, RKL-RPL rencana usaha kegiatan Pengembangan Budidaya Ikan Tuna di Distrik Yawakukat kampung Kabuena dan Distrik Kepulauan Ambai kampung Saweru ± 6 Ha, kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua.
Bertempat di ruang rapat Laboratrium Lingkungan Dinas Pengelola Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Pemrakarsa oleh Badan Perencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua, konsultan penyusun PT. BINA MULTI KREASI, rapat ini dihadiri oleh Kepala Bappeda kabupaten Yapen dan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Yapen.Kegiatan utama usaha Pengembangan Budidaya Ikan Tuna adalah berskala besar sebagai perusahaan makro yang dapat meningkatkan ekonomi permintaan akan kebutuhan bahan baku ikan tuna penggerak usaha sektor kelautan dan perikanan khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen. Demikian.