# Rapat ADENDUM Dokumen ANDAL RKL-RPL PT. BIO INTI ARGINDO
23 Juli 2018 10:09:59 # Pada Hari ini tanggal, Senin 23 Juli 2018, Pemerintah Provinsi Papua melaui Dinas Pengelola Lingkungan Hidup melaksanakan Rapat Penilaian ADENDUM ANDAL RKL- RPL Kegiatan PERKEBUNAN SELUAS 39.900 Ha DAN PABRIK PENGOLAHAN KELAPA SAWIT KAPASITAS 2 X 60 TON TBS/JAM DAN 90 TON TBS/JAM di DISTRIK ULILIN Provinsi Papua. Rapat ini dipimpin oleh Ir. Frans B. Lithin ketua Tim teknis Penilai AMDAL. Dilaksankan di Ruang Rapat LAB Lingkungan Hidup Provinsi Papua.
Dasar Undangan Nomor : 660/277/VII/ Set-Komda/2018, Perihal Rapat Penilaian ADENDUM ANDAL RKL- RPL Kegiatan Perkebunan Seluas 39.900 Ha dan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Kapasitas 2 X 60 TON TBS/Jam dan 90 Ton TBS/Jam di Distrik Ulilin Provinsi Papua.
Dasar Justifikasi RK Latar Belakang Perubahan Izin Lingkungan SK KL No. 88 Tahun 2009 , Penambahan 2 unit PKS( 90 ton TBS/jam dan 60 ton TBS/jam), Lampiran I Huruf C Bidang Pertanian Angka 3 poin b yaitu perkebunan tahunan dengan atau tanpa unit pengolahannya dengan Luas ≥ 2000 Ha wajib Amdal. Mengingat luas lahan yang dimiliki oleh PT. BIA adalah 39.800 Ha lebih besar dari 2000 Ha Tujuan dan Manfaat untuk lebih menyesuaikan kapasitas pengolahan minyak kelapa sawit dengan perkembangan kebutuhan Pelaksana Studi PT. Sonokeling.
Demikian.