# Rapat Teknis Pembahasan Dok. ANDAL PT. Jati Dharma Indah Plywood Industries di Kab. Nabire
12 Oktober 2018 14:48:59# Pada Hari ini tanggal, Jumat 12 Oktober 2018, Pemerintah Provinsi Papua melaui Dinas Pengelola Lingkungan Hidup melaksanakan Rapat Penilaian Dokumen Teknis Pembahasan ANDAL Perluasan Areal IUPHHK-HA Semula dari awal Seluas 139.470 Ha ditambah 58.800 menjadi 198.270 Ha lokasi secara administrasi terletak di Distrik Yaur, Yaro, Wanggar, Uwapa, Nabire, Teluk Kimi, Makimi, Dipa, dan Napan, kabupaten Nabire Provinsi Papua,oleh PT. Jati Dharma Indah Plywood Industries. Rapat ini dipimpin oleh Ir. Frans B. Linthin ketua Tim teknis Penilai AMDAL. Dilaksankan di Ruang Rapat LAB Lingkungan Hidup Provinsi Papua.
![](/gi/fckimage/image/Bidang%20PDL/Peta%20lokasi%20kegiatan%20PT%20JDI.png)
Saat ini PT. JDI telah mengajukan permohonan perluasan IUPHHK-HA seluas 58.800 Ha berdasarkan Surat dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 20/1/S-IUPHHK-HA/PMDN/2018 tanggal 4 Juni 2018 perihal Surat Persetujuan Prinsip (RATTUSIP) Permohonan Perluasan IUPHHK-HA PT. Jati Dharma Indah Plywood Industries di Kabupaten Nabire dan Dogiyai, Provinsi Papua
Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam Pasal 22 butir (1), dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dalam Pasal 50 ayat 1 bahwa “Penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan wajib mengajukan permohonan perubahan Izin Lingkungan, apabila Usaha dan/atau Kegiatan yang telah memperoleh Izin Lingkungan direncanakan untuk dilakukan perubahan” maka pada poin (4) menyatakan bahwa “penerbitan perubahan Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup dilakukan melalui penyampaian dan penilaian terhadap DOKUMEN AMDAL BARU.
![](/gi/fckimage/image/Bidang%20PDL/peserta%20rapat%20teknis%20PT%20JDS.jpg)