# Rapat KOMISI PENILAI AMDAL Kegiatan Rencana Pengembangan Bandara Udara Mindiptana
30 Oktober 2018 11:25:06Rapat KOMISI Penilaian AMDAL Dokumen ANDAL RKL – RPL Rencana Pengembangan Bandara Udara Kelas III di Mindiptana Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua.
# Pada Hari ini tanggal, Selasa, 30 Oktober 2018, Pemerintah Provinsi Papua melaui Dinas Pengelola Lingkungan Hidup melaksanakan Rapat KOMISI Penilaian AMDAL Dokumen ANDAL RKL – RPL Rencana Pengembangan Bandara Udara Kelas III di Mindiptana Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua
Dasar undangan Komisi Penilai AMDAL Nomor : 660/ 735/ X/ Set-Komda/ 2018 Dinas Pengelola Lingkungan Hidup Provinsi Papau Pimpinan Rapat Ketua Komisi AMDAL diwakili Oleh Ir Frans B Linthin wakil ketua.
Latar Belakang nama pemrakarsa Unit Penyelenggara Bandara Udara Kelas III Mindiptana, Penanggungjawab Budiyoso S. SIT Kepala Kantor UPBU Mindiptana. Pembangunan Bandara Udara Mindiptana diharapkan memberikan moda transportasi alternative disamping moda transportasi darat kabupaten boven Digoel, telah terakomodir di Rencana Tata Ruang Rencana Wilayah ( RTRW ) kabupaten boven Digoel dan Provinsi Papua, berdasarkan Permenlh nomor 05 tahun 2012, tentang kegiatan ini wajib dilengkapi dengan dokumen AMDAL.
Tujuan Meningkatan prasarana utama penyelenggaraan jasa penerbangan dalam menunjang aktivitas masyarakat di distrik mindiptana pada khususnya dan kabupaten boven Digoel pada umum, mempermudah dan memperlancar hubungan transportasi dari distrik ke ibu kota kabupaten maupun ibu kota provinsi papua dan sebaliknya, mempercepat pengembangan wilayah untuk meningkatkan peekonomian di wilayah pegunungan.
Aspek kelayakan Lingkungan Hidup antara lain : ( 1 ) Kesesuaian RTRW; ( 2 ) Kebijakan Pengelolaan dan Pengendalian lingkungan Hidup dan Sumberdaya alam; ( 3 ) Kepentingan HANKAM; ( 4 ) Prakiraan besaran dan sifat Penting Dampak; ( 5 ) Evaluasi holistik; ( 6 ) Kemampuan Pengelolaan Lingkungan; ( 7 ) Ganguan terhadap nilai – nilai Sosial Budaya; ( 8 ) Gangguan terhadap entitas Ekologi; ( 9 ) Gangguan terhadap kegiatan yang telah ada di sekitar; ( 10 ) Kemampuan daya tampung dan kemampuan daya dukung.
Proses AMDAL Rencana Pengembangan Bandara Udara Kelas III di Mindiptana Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua adalah sebagai berikut :
Pengumuman rencana kegiatan pada media surat kabar Harian Cenderawasih Pos, tanggal 17 april 2018;
Sosialisasi dan konsultasi public pada tanggal 09 mei 2018 bertempat di UPBU mindiptana di distrik mindiptana Kabupaten Boven Digoel;
Rapat Tim Teknis tanggal 20 agustus 2018, Kerangka Acuan ( KA ), bertempat di ruang rapat UPT LAB LH Dinas Pengelola Lingkungan Hidup Provinsi Papua;
Rapat Verifikasi KA, tanggal 07 september 2018, bertempat di ruang rapat UPT LAB LH Dinas Pengelola Lingkungan Hidup Provinsi Papua;
Penerbitan Persetujuan KA oleh ketua KOMISI Penilai AMDAL Provinsi Papua dengan 09 tahun 2018 tanggal 07 september 2018 nomor;
Rapat Tim Teknis Penilaian dokumen Analisis Dampak lingkungan Hidup ( ANDAL ) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup ( RKL ) – Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup ( RPL ) tanggal 25 oktober 2018, bertempat di ruang rapat UPT LAB LH Dinas Pengelola Lingkungan Hidup Provinsi Papua;
Sebelum Penerbitan keputusan Kelayakan Lingkungan dan Izin Lingkungan masih akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dokumen ANDAL dan RKL - RPL
Demikian.
editing : by.ronald82
# lampiran : file Ringkasan Rapat KOMISI Penilaian AMDAL .pdf