# Rapat Tim Teknis Pemeriksaan Dok. UKL - UPL Penambahan Tanki dan Perluasan Jetty PT Pertamina Biak
31 Oktober 2018 17:40:36# Pada Hari ini tanggal, Rabu 31 Oktober 2018, Pemerintah Provinsi Papua melaui Dinas Pengelola Lingkungan Hidup melaksanakan Rapat Tim Teknis Pemeriksaan Dokumen UKL – UPL Rencana PENAMBAHAN TANKI TIMBUN DAN PERLUASAN JETTY SERTA FASILITAS PENUNJANG DI TERMINAL BAHAN BAKAR MINYAK (TBBM) BIAK – PAPUA.
Pemrakarsa PT. PERTAMINA (PERSERO) Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) BIAK Regional Manager Supply And Distribution VIII Maluku – Papua. Rapat ini dipimpin oleh Ir. Frans B. Lithin Sekretaris Komisi Penilai AMDAL. Dilaksankan di Ruang Rapat LAB Lingkungan Hidup Provinsi Papua. Pada kegiatan juga di hadiri oleh anggota Tim Teknis dan Perwakilan dan intansi Teknis Pemerintah Biak Numfor.
Dasar Hal ini diperkuat dengan pemberian Izin Lingkungan yang pernah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan Nomor 148/522.4/Tahun 2016 tentang Pemberian Izin Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL) PT. Pertamina (Persero) Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Biak, pada tanggal 04 Maret 2016.
1. Penambahan fasilitas tanki timbun dengan kapasitas :
Pertalite 13 000 KL (2 bh), Gasoil / minyak Solar 5.000 KL ( 1 buah), Gasoil / minyak Solar (1 buah), tanki Pertamax 5000 KL (1 buah), Tanki Aftur 5000 KL (1buah) dan tanki air 2500 KL.
2. Jetty dengan ukuran memanjang sejajar garis pantai 230,78 meter, memanjang ke arah laut 57,07 meter ,lebar Jetty 2 meter
keberadaan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Biak milik PT Pertamina (Persero) merupakan peninggalan Perang Dunia II. 12 buah tanki timbun diprakirakan dibangun pada Tahun 1939 dan 1 buah tanki timbun baru dibangun pada tahun 2013.
Kegiatan penambahan Tanki Timbun dan perluasan Jetty Terminal BBM Biak telah singkron dengan kesesuaian Tata Ruang Kabupaten Biak Numfor Tahun 2011-2031 dengan peruntukannya sebagai kawasan perdagangan dan jasa.
Demikian.
editing : by.ronald82
lampiran : ( file Ringkasan Rapat Tim Teknis Pemeriksa Dokumen UKL.- UKLpdf )