#Rapat Penilaian Dok.Evaluasi Lingkungan Hidup ( DELH ) Bandar Udara Mulia Kab. Punjak Jaya
07 November 2018 11:30:10 # Pada Hari ini tanggal, Rabu 07 November 2018, Pemerintah Provinsi Papua melaui Dinas Pengelola Lingkungan Hidup melaksanakan Rapat Tim Teknis Penilain Dokumen Evalausi lingkungan Hidup ( DELH ) Bandar Udara Mulia di Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua. Pemrakarsa Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Unit Penyelenggara Bandar Udara Mulia Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua.
Rapat ini dipimpin oleh Ir. Frans B. Lithin Sekretaris Komisi Penilai AMDAL. Dilaksankan di Ruang Rapat LAB Lingkungan Hidup Provinsi Papua. Permen LHK No. P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang Telah Memiliki Izin Usaha dan/atau Kegiatan Tetapi Belum Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup. Dasar Undangan Nomor : 660/142/II-X/DELH/DPLH, Perihal : Rapat Penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup ( DELH ).
Latar Belakang Bandar Udara Mulia mulai dibuka tahun 1960an oleh Misionaris Gereja untuk penyebaran agama Pada awalnya dioperasikan oleh MAF (Mission Aviation Fellowship) Tahun 1970 mulai dilakukan pembangunan Tahun 1981 terdaftar di Kementerian perhubungan Hingga sekarang dioperasikan oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mulia.
Jl. Yos Sudarso No.1 Kampung Wuyuki, Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua 79465.
Rona Lingkungan Hidup sekitar Bandar Udara Mulia Kampung Wuyuki,
Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua. Lokasi Bandar Udara Mulia diapit oleh 2 (dua) sungai, yaitu Sungai Aburu dan Sungai Wuyukwi Sungai tersebut sebagai saluran drainase alamiah (limpasan air hujan) dan sebagai pembuangan air limbah dari aktivitas di wilayah hulu (mix drain).
Demikian.
#editing : by.ronald82