Rapat Tim Teknis AMDAL Penilaian Dok. KA Rencana Pengembangan Bandar Udara Sinak
07 Februari 2019 16:12:09# Pada Hari ini tanggal, Kamis 07 Februari 2019, Pemerintah Provinsi Papua melaui Dinas Pengelola Lingkungan Hidup melaksanakan Rapat Penilaian Dokumen Kerangka Acuan ( KA) Rencana Pengembangan Bandara Udara Sinak di Distrik Sinak Kabupaten Puncak Provinsi Papua. Rapat ini dipimpin oleh Ir. Frans B. Lithin ketua Tim teknis Penilai AMDAL. Dilaksankan di Ruang Rapat LAB Lingkungan Hidup Provinsi Papua.
Dasar Penyusunan Dokumen Kerangka Acuan AMDAL Sesuai dengan diatur dalam UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP RI nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, UU nomor 01 tahun 2009 tetang penerbangan, PP nomor 40 tahun 2012, PerrmenLH nomor 05 tahun 2012 tentang rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib AMDAL, PP 27 tahun 2012, PermenLH nomor 16 tahun 2012, Permen LH RI nomor 17 tahun 2012.
Telah ada pelabuhan udara dengan runway 23 x 600 m, akan tetapi belum ada apron, terminal penumpang dan sarana/prasarana lainnya. Tahun 2015, Pemerintah membangun runway baru 23 x 800 m Untuk pengembangan lebih lanjut dalam RIP, pemerintah memprogramkan pengembangan bandar udara Sinak secara bertahap tahun 2019 - 2030. Tahap I tahun 2019 sd 2023 : Tahap II tahun 2014-2028 : dan tahap ultimate tahun 2029 – 2033.
Bandar Udara Sinak pada awalnya merupakan lapangan terbang yang dipergunakan oleh pesawat – pesawat misionaris, kemudian perkembangannya melayani pergerakan masyarakat dan dsitribusi barang kebutuhan masyarakat terisolir di kawasan pegunungan tengah Papua.
Demikian.
lampiran : file resume bandar udara Sinak.pdf
editing : by.ronlad82