# Rapat Validasi KLHS RTRW Kabupaten Boven Digoel Tahun 2018 - 2038
19 Maret 2019 12:54:09 # Pada Hari ini tanggal, Senin, 18 Maret 2019, Pemerintah Provinsi Papua melaui Dinas Pengelola Lingkungan Hidup melaksanakan Rapat Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RTRW Kabupaten Boven Digoel 2018-2038 Provinsi Papua. Pemrakarsa : BAPPEDA Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua. Bertempat di UPT Lab. Lingkungan Provinsi Papua, Pemimpin rapat Ir. Martha Mandosir Plt. Kepala Dinas Pengelola Lingkungan Hidup Provinsi Papua.
Rapat di hadiri oleh Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel instansi Teknis Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boven Digoel dan juga Mitra kerja yang membantu adalah LESTARI.
Dasar : Pelaksanaan Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boven Digoel Tahun 2018 – 2038 Provinsi Papua.
• PermenLH No. 69/2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Pasal 36 ayat 1 dan 2.
• Pasal 36 Ayat I. menyatakan, Terhadap KLHS yang dibuat dan dilaksanakan oleh penyusun Kebijakan, Rencana, dan/atau Program, wajib dilakukan validasi oleh Menteri atau gubernur sesuai dengan kewenangannya
• Pasal 36 ayat 2. Huruf b. Menyatakan, Untuk dapat dilakukan validasi, penyusun Kebijakan, Rencana, dan/atau Program sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengajukan permohonan kepada gubernur melalui Kepala Perangkat Daerah provinsi di bidang Lingkungan Hidup, untuk KLHS Kebijakan, Rencana, dan/atau Program tingkat Daerah kabupaten/kota yang telah dilakukan penjaminan kualitas.
• ISU STRATEGIS RTRW 2011-2031 revisi RTRW Kabupaten Boven Digoel Tahun 2018 – 2038 :
• Belum adanya Batas Wilayah Administrasi
• Penguasaan lahan oleh HPH (82%)
• Pengelolaan kawasan Perbatasan Negara
• transportasi
• Pemanfaatan potensi SDA
• Wilayah rawan bencana dalam pengembangan wilayah dan pembangunan
• Kebijakan pengelolaan dana otsus.
• perlindungan kawasan bergambut
• Kawasan Lindung hanya 17,4%
• Tanah hak ulayat, rendahnya IPM
Demikian.
Editing : by.ronald82
Lampiran : file KLHS ringkasan rapat Boven.pdf