PROGRAM LANGIT BIRU PROVINSI PAPUA
18 September 2012 04:21:17 
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999  tentang Pengendalian Pencemaran Udara merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota/  Kabupaten.
Pembinaan dan pengawasan merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi.
Dalam rangka mengevaluasi keberhasilan Kota dalam melaksanakan pengendalian pencemaran udara maka Kementerian Lingkungan Hidup ( KLH) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi melaksanakan program evaluasi Kualitas udara perkotaan yang merupakan bagian dari pengendalian pencemaran udara sumber bergerak atau dari sector transportasi.
TUJUAN:
Program evaluasi kualitas udara perkotaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan dengan cara menurunkan tingkat pencemaran udara dari sector transportasi khususnya kendaraan bermotor. Dengan program ini Pemerintah Kota didorong untuk melaksanakan program pengendalian pencemaran udara secara lebih terfokus dan terarah.
Untuk menilai keberhasilan Pemkot dalam melaksanakan pengendalian pencemaran udara maka dipilih 4 indikator yang dianggap mewakili yaitu :
1.         Kualitas Udara Jalan Raya (Roadside monitoring)
2.         Penaatan Baku Mutu Emisi (BME) kendaraan bermotor yang dilakukan melalui uji emisi ( spotcheck kendaraan bermotor)
3.         Kinerja lalulintas ( traffic Counting)
4.         Kualitas Bahan Bakar
Pemerintah Provinsi dalam hal ini Bapesdalh Provinsi Papua melakukan evaluasi kualitas udara perkotaan dengan melakukan pemantauan ke empat indicator tersebut diatas di Kota Jayapura.
OUTPUT :
Keluaran ( output) dari kegiatan ini adalah data evaluasi kualitas udara kota Jayapura dan merupakan bagian dari data kualitas udara perkotaan Nasional di 33 Provinsi di Indonesia.
HASIL SEMENTARA:
I.                     KUALITAS UDARA JALAN RAYA/  ROADSIDE MONITORING
Telah dilakukan pengampilan sampel udara untuk penentuan kualitas udara  jalan raya di tiga lokasi ( titik) yaitu :
a.       Jalan Raya Sentani ( depan Taman Makam Pahlawan) , Waena
b.       Jalan Raya Abepura/ kelapa dua Entrop
c.        Jalan Sam Ratulangi/ Koti Jayapura
Pengukuran dan pemantauan dilakukan selama 24 ( dua puluh empat) jam mulai Pukul 06.00 s/d 05.59) Parameter yang dipantau : Hidrocarbon, Timbal ( logam  Pb), Karbon monoksida (CO), Partikulat, NO2   dan SO 2. Ozon(O3), Florides. dll ( mengacu pada PP.No.41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Kualitas udara saat ini belum bisa ditentukan menunggua hasil meperikasaan/ analisa laboratorium yang dilakukan di laboratorium yang terAkrediatasi. ( ECO LAB Jakarta). Diharapkan 2 (dua minggu) ke depan kita sudah memperoleh hasilnya.
 
II.          Uji Emisi/ Spotcheck  Kendaraan bermotor
Uji emisi/ spotcheck kendaraan bermotor dilakukan selama tiga hari pada lokasi / titik yang berbeda. Uji emisi kali ini difokuskankan pada kendaraan pribadi roda empat keatas,dan truk  ber bahan bakar ( bukan anggkutan umum).
Pelaksanaan uji Emisi  pada tiga lokasi berhasil melakukanpengujian  emisi terhadap  1731 kendaraan bermotor dari  1500 target yang direncanakan dengan rincian sebagai berikut :
a.         Hari Pertama tanggal 11 September 2011, lokasi lapanngan Karang PTC Entrop :
Jumlah Kendaraan : 621
Bensin   :402 kendaraan,  Lulus uji 325 , Tidak  lulus uji 77 ( lulus 80%)
Solar : 219 kendaraan,  lulus uji  46, tidak lulus 173 ( lulus 21%)
Dengan  rata tata hasil pengukuran:
CO          : 1, 01  
HC          :284,02 ppm
 CO2       :12,9 %
Opasitas                :79,08 % ( dari 70 % yang dipersyaratkan KepMen LH N0.05 tahun 2006)
b.         Hari Kedua tanggal 12 September 2012  Depan TMP) Waena
 
Jumlah Kendaraan : 430
Bensin   :243 kendaraan,  Lulus uji  201 , Tidak  lulus uji 42 ( lulus82%)
Solar     : 187 kendaraan,  lulus uji 20, tidak lulus 167 ( lulus11%)
Dengan  rata tata hasil pengukuran:
CO          :  0,85 % 
HC          :  231,68 ppm
 CO2       :  12,31 %
Opasitas                :85,75 %  ( dari 70 % yang dipersyaratkan KepMen LH N0.05 tahun 2006)
 
c.         Hari Ketiga  tanggal 13 September 2012 bekas terminal lama Jayapura.
Jumlah Kendaraan : 680
Bensin   :473 kendaraan,  Lulus uji  413 , Tidak  lulus uji 60 ( lulus87%)
Solar : 207 kendaraan,  lulus uji 33, tidak lulus 174 ( lulus16%)
Dengan  rata tata hasil pengukuran:
CO          :  0,90 % 
HC          :  214 ppm
 CO2       :  12,75 %
Opasitas                :83,25 %  ( dari 70 % yang dipersyaratkan KepMen LH N0.05 tahun 2006)
Total Kendaraan : 1731
Bensin                   : 1118 
Lulus uji              : 939         ( 84%)
Tidak lulus Uji      : 179   ( 16%)
SOLAR              : 613
Lulus uji             : 99 ( 15 %)
Tidak lulus Uji     : 514 ( 85 %)
 
III.         Kinerja lalu lintas ( traffic Counting)
 Kegiatan ini dilakukan pada tiga titik lokasi pada ruas jalan  yang sama dengan lokasi uji emisi
Yaitu, Jalan Raya Sentani depan TMP Waena, Jalan Sam ratulangi/ Koti Jayapura dan Jalan abepura kelapa dua Entrop.  Pemantauan yang dilakukan meliputi  Volume dan kecepatan lalu lintas
Pemantauan dan evaluasi  dilakukan pada pagi, siang, sore dan malam hari pada setiap 15 menit untuk semua tipe kendaraan bermotor.
Pagi puku     l : 06.00-08.00
Siang pukul   : 11.00-13.00
Sore pukul      14.00-18.00
Malam pukul : 19.00 21.00
Hasil survey  masih dalam tahap perhitungan dan evaluasi.
 
IV.       Kualitas Bahan Bakar
Pengujian kualitas bahan minyak ( BBM) dilakukan di laboratorium terakreditasi yakni ECO LAB Jakarta,  sampel BBM diambi dari 6 ( enam) SPBU dan Depo PT.Pertamina Persero meliputi bahan bakar Bensin,  solar dan Pertamax yaitu :
1.       Depo PT. Pertamina Persero
2.       SPBU 84.991.02  Jl. Sam Ratulangi Jayapura
3.       SPBU 84.991.07  Jl. Koti  Jayapura
4.       SPBU 84.991.03  Jl. Kelapa dua Entrop
5.       SPBU 74.993.03  Jl. Gerilyawan Kamkey Abepura
6.       SPBU 84.991.05  Jl. Abe Sentani Waena
7.       SPBU 74.993.01  Jl. Abepura Kotaraja
 
Parameter yang dipantau pada uji kualitas BBM Meliputi:
Untuk Bensin : Bilangan Oktana, Stabilitas oksidasi, ksandungan sulfur,  kandungan timbale, Destilasi, kandungan oksigen, berat jenis, tekanan uap, dll
Untuk Solar   :Bilangan oktan,berat jenis, viskositas, Kandungan Sulfur, angka Destilasi, Titik nyala, titik ruang, residu karbon, partikulatdll, sesuai dengan  Dirjen Migas
Sampel Bahan bakar minyak masih dalam perjalan pengiriman melalui kapal laut untuk keamanan dan keselamatan, Kita harapkan Dua mingu berikutnya hasil analisa kualitas BBM sudah kita dapatkan.
 
Kesimpulan
Dari hasil  keempat kegiatan diatas  akan dialkukan evaluasi dan analisa untuk mendapatkan data kualitas udara perkotaan dimana satu sama lain mempunyai keterkaitan dan pengaruh  terhadap kualitas udara perkotaan. Hasil ini akan menjadi bahan untuk menentukan kualitas udara perkotaan strategis Nasional pada 45 kota 33 Provinsi diseluruh Indonesia dan hasilnya akan diumumkan ke masyarakat oleh wakil Presiden sesuai peringkat masing masing Kota.
 
 
PETUGAS EMISI TURUN LAPANGAN